- Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan.
- Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya.
2. FAKTOR PENYEBAB PENGANGGURAN
- Lapangan kerja kurang memadai untuk penyerapan tenaga kerja terdidik setiap tahunnya.
- Tenaga kerja terdidik kurang kualifikasi untuk dapat masuk ke suatu peusahaan, karena selain membutuhkan hard skills, perusahaan jua membutuhkan tenanga kerja yang memiliki soft skill yang baik.
- Terjadinya missmatch pendidikan. Yaitu pengambilan lahan oekerjaan oleh pekerja lain yang bidang pekerjaannya tidak berkaitan dengan gelar sarjananya.
- Tidak memiliki jiwa kewirausahaan.
- Pendidikan bukanlah salah satu cara untuk mendapatkan pekerjaan. Faktor lainnya adalah kemauan keras untuk berubah dan maju, usaha yang sungguh-sungguh, dan daya kreativitas yang tinggi untuk menciptakan suatu usaha.
3. DAMPAK PENGANGGURAN TERDIDIK
- Timbulnya masalah sosial akibat pengangguran
- Pemborosan sumber daya pendidikan
- Menurunnya penghargaan dan kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan.
4. SOLUSI
a. Kebijakan Makro
Berkaitan erat dengan pengangguran, antara lain kebijakan makro ekonomi seperti:
- Moneter berupa uang beredar, tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral)
- fiskal (Departemen Keuangan) dan lainnya. Dalam keputusan rapat-rapat kebinet, hal-hal itu harus jelas keputusannya dengan fokus pada penanggulangan pengangguran. Jadi setiap lembaga pemerintah yang terkait dengan pengangguran harus ada komitmen dalam keputusannya dan pelaksanaannya.
b. Kebijakan Mikro
- Pengembangan mindset dan wawasan penganggur
- Segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi.
- Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur.
- Segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik.
- Mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya.
- Mengembangkan suatu lembaga antar kerja secara profesional.
- Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri
- Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).
- Upayakan untuk mencegah Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
- Segera mengembangkan potensi kelautan kita.
(Kemiskinan dan Kelaparan)
Salam,
Pencari Tuhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar